Gubernur Jabar Danny Setiawan akan Diperiksa Kejati Jabar
Rabu, 22 Jun 2005 21:53 WIB
Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Danny Setiawan akan dimintai keterangan setelah pemeriksaan saksi kunci Mantan Gubernur Jabar R.Nuriana selesai. Direncanakan, R. Nuriana akan dimintai keterangan hari Senin (4/7/2005) mendatang."Kita juga akan mempelajari kenapa dana sebesar 2 miliar lebih dari dana kavling itu, dikembalikan oleh DPRD kepada Pemprov Jabar," ungkap Ketua Tim Penyidik tersangka Eka Santosa, Burhanudin, di Gedung Kejati Jabar, Jalan RE. Martadinata, Bandung, Rabu (22/6/2005).Penyidikan sementara menyebutkan bahwa dana lebih yang dikembalikan tersebut belum sempat dibagikan kepada sejumlah anggota dewan. Dana kavling sisa sebesar 2 miliar tersebut masih dipegang oleh bendahara DPRD periode 1999-2004."Saya juga belum mengetahui pernyataan dari Eka Santosa perihal ada 20 orang dari eksekutif yang juga menerima dana kavling tersebut," ungkapnya.Rencananya pada Juli 2005 ini berkas tersangka Eka Santosa sudah dipastikan akan masuk ke Pengadilan Negeri Bandung. Ada sekitar 3 saksi ahli dari akademisi dan dari Departemen Dalam Negeri yang akan dimintai penjelasannya di persidangan nanti.Sebelumnya, Danny Setiawan menjabat sebagai sekertaris daerah Pemprov Jabar yang dianggap mengetahui secara teknis perihal pencairan dana kavling sebesar 33,4 miliar tersebut.
(ism/)











































