Logistik Pilkada Bantul Didistribusikan
Rabu, 22 Jun 2005 20:55 WIB
Yogyakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan l digelar 26 Juni 2005 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mulai hari Selasa 21 Juni 2005 telah mendistribusikan logistik pilkada ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)."Semua logistik hari ini sudah terdistribusikan ke PPK-PPK. Pilkada sekarang, KPUD telah mencetak surat suara sebanyak 673.449 lembar berikut Kartu Pemilih,'' kata Ketua Divisi Logistik KPUD Bantul, Suwandi Danu Subrata kepada wartawan di kantornya Jl Sudirman Bantul, Rabu (22/6/2005).Menurut dia, pengiriman logistik dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa kotak suara, bilik suara dan perlengkapan pencoblosan seperti alat coblos dan bantalan. Sedangkan tahap kedua yang dikirimkan adalah surat suara, tanda hologram sebagai bukti segel, stiker yang akan dipasang pada kotak dan sebagainya. Selanjutnya, logistik tersebut diharapkan sudah bisa didistribusikan ke PPS/TPS pada hari Kamis 23 Juni atau Jumat 24 Juni 2005. "Maksimal logistik Pilkada menginap di PPK selama dua malam saja, sekaligus mengecek ulang bila terdapat kekurangan atau surat suara yang rusak," katanya.Suwandi mengatakan, jumlah pemilih pada pilkada saat ini sebanyak 641.380 orang. Mereka ini akan menggunakan hak pilihnya di 1.492 TPS, termasuk dua diantaranya TPS khusus yang akan dilaksanakan di rumah sakit rumah sakit di Bantul. Dari 1.492 TPS tersebut sebanyak 125 TPS masuk kategori rawan yang tersebar di empat kecamatan, Sewon, Banguntapan, Kasihan dan Piyungan. Sedangkan masuk kategori aman 1.367 TPS."Tenaga keamanan dari Polres Bantul yang dikerahkan sebanyak 1.280 personil, dibantu 172 bantuan personil dari Kodim. Mereka mulai bersiaga mulai H-1 hingga H+1," ujarnya lagi.Ditanya mengenai sebanyak 4.819 pemilih yang belum terdaftar. Ia mengatakan sudah mengusulkan kepada DPRD agar mereka bisa ditambahkan dalam daftar pemilih tetap. Sebab, jika tidak dilakukan penambahan pemilih, sebanyak 4.819 warga Bantul yang ada di Kecamatan Banguntapan, Kecamatan Kasihan Desa Tamantirto dan Kecamatan Sanden tidak bisa menggunakan hak pilihnya."Kita memang terlanjur memesan sebanyak 673.449 lembar ditambah 2,5 persen cadangan dan KPUD juga sudah meminta tambahan dari rekanan yang mencetak. Paling tidak kami diberi kosongan kartu pemilih, sejumlah tambahan tersebut dan untuk pengisian data dapat dilakukan sendiri oleh KPUD," beber Suwandi.Lebih lanjut, menurut Suwandi, KPUD mengupayakan agar hak pilih warga itu tidak hilang dengan menggunakan formulir C6. Sebab hak pilih warga di tiga kecamatan yang tidak terdaftar itu akibat kelalaian petugas pendaftaran pemilih Biro Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan. Selain Bantul, Pilkada pada hari Minggu 26 Juni mendatang juga akan diadakan di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul.
(ism/)











































