Timtas Tipikor Bantah Peras Tarmizi Taher

Timtas Tipikor Bantah Peras Tarmizi Taher

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2005 22:07 WIB
Jakarta - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) membantah memeras mantan Menteri Agama Tarmizi Taher. Tarmizi mengaku diminta Rp 50 juta terkait korupsi Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama (Depag). "Saya pastikan hal itu (pemerasan) tidak akan pernah terjadi di tim yang saya pimpin," kata Timtas Tipikor Hendarman Supandji ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (22/6/2005).Hendarman pun memastikan, tindakan pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai dirinya itu tidak benar. "hal tersebut (pemerasan) tidak akan pernah ada," ujar Hendarman. Seperti diberitakan, Tarmizi mengaku ada seseorang yang menghubunginya lewat telepon. Orang itu mengaku sebagai Hendarman Supandji dan meminta Tarmizi menyetor Rp 50 juta. "Begitu saya yang menerima, saya tanya, ini siapa? Dia bilang Ketua Tipikor dan atas nama Yusril Ihza Mahendra. Terus saya bilang, kalau begitu saya telepon Yusril ya. Atau uangnya saya antar saja ke Kejagung langsung. Eh orang itu langsung bilang jangan Pak, jangan. Dan telepon langsung diputus," cerita Tarmizi. Mantan Menag itu tak bisa memastikan kapan tepatnya upaya pemerasan itu terjadi. Dia hanya menyebut, saat itu kasus Depag mulai heboh. "Sekarang polisi sedang mengejar penelepon gelap tersebut," kata Tarmizi. (ism/)


Berita Terkait