Diperiksa 11 Jam, Said Agil Husin Al Munawwar Tidak Ditahan

Diperiksa 11 Jam, Said Agil Husin Al Munawwar Tidak Ditahan

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2005 21:17 WIB
Jakarta - Meskipun telah menjalani pemeriksaan lebih dari 11 jam, tersangka penyalahgunaan Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama (Depag) Said Agil Husin Al Munawwar tidak ditahan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). "Bapak (Said Agil) dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik Timtas Tipikor, " kata pengacara Said Agil Husin Al Munawwar, Syarif Bastaman kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri , Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2005) sekitar pukul 16.45 WIB.Dalam pemeriksaannya yang kedua, Menteri Agama era Megawati Soekarnoputri itu dimintai keterangannya seputar Keputusan Menteri Agama (KMA) dan DAU. "Kami ingin tegaskan, KMA bukan diskersi (keputusan) menteri sendiri, " tukas Syarif. Pemeriksaan penyidik pun menurut Syarif, masih seputar kewenangan tugas dan fungsi kliennya. Syarif mengakui, ada pihak lain yang terlibat dalam prosedur penentuan KMA itu, seperti misalnya rapat pleno, keterlibatan sekjen dan sebagainya. Sementara untuk DAU, menurut Syarif juga bukan wewenang dari menteri sendiri. "DAU dikelola oleh Badan Pengelola DAU, meskipun ketua BP DAU itu sendiri adalah Menteri Agama," ujarnya.Seperti diketahui, Mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil telah diperiksa sejak hari Rabu (15/6/2005). Taufik Kamil akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaannya yang ketiga, pada Jumat (17/6/2005) lalu.Said melalui pengacaranya membantah, mengetahui aliran DAU ke lima kegiatan di Depag. Lima kegiatan yang dimaksud yakni, dana abadi haji, dana kesejahteraan karyawan, dana Korpri, dana wisma dan dana wisma pengelolaan.Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji ketika dihubungi wartawan mengatakan, alasan belum ditahannya Said Agil karena disebabkan tim penyidik belum menemukan bukti-bukti yang kuat."Kita akan terus memeriksa dia (Said Agil) sampai ditemukan bukti-bukti yang kuat, oleh karena itu masih diperlukan beberapa saksi lagi untuk menguatkan bukti-bukti itu," ujar Hendarman.Ayuk Shahab BungkamSyarif, ketika ditanyakan mengenai bantahan para pejabat yang mengaku tidak menggunakan DAU, mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Seperti diketahui, salah satu pengacara Said Agil, Ayuk Fadlun Shahab membeberkan sejumlah nama pejabat yang disinyalir menikmati DAU. "Silahkan tanyakan kepada Bu Ayuk, karena yang mengatakan dia (Ayuk)," tandas Syarif seraya melemparkan ke Ayuk. Namun, yang tak biasa, Ayuk yang biasanya vokal pada wartawan, juga ikut-ikutan bungkam seperti kliennya, Said Agil. Ayuk pun terpaksa menyelamatkan diri dari kejaran wartawan. Ketika Ayuk didesak wartawan sambil menuruni tangga Bareskrim, sempat terjadi dorong mendorong antara wartawan dengan pengawal Said Agil. Akibatnya, Said Agil hampir terjatuh. Ketika sudah berada di dalam mobilnya, KIA berwarna biru tua dengan nopol B 275 CF, Ayuk masih didesak wartawan. Pantang menyerah, wartawan pun berusaha menghalangi Ayuk untuk menutup pintu mobilnya, tapi akhirnya Ayuk tetap bungkam seribu bahasa, tidak seperti pemeriksaan Selasa (21/6/2005) kemarin. (ism/)


Berita Terkait