Komunitas Pendengar Minta Radio Jaknews Siaran Lagi
Rabu, 22 Jun 2005 21:03 WIB
Jakarta - Konflik sesama pemilik Radio Jakarta News (Jaknews) FM belum juga berujung. Siaran berita-berita khas dari radio yang bermarkas di Pondok Indah, Jakarta Selatan ini juga tidak lagi terdengar. Komunitas pendengar akhirnya berkumpul, menuntut kepada mereka yang bertikai untuk segera menyelesaikan kasusnya dan berharap radio berita ini bisa kembali mengudara.Komunitas pendengar radio ini berkumpul di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2005). Tampak hadir Kiai Nuril Arifin Semarang, Lintang pekerja swasta, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Gunawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan, Ardian, Retno Widarti dari jaringan relawan dan belasan pendengar lainnya.Usai mengadakan pertemuan, digelar konperensi pers. Dalam pernyataannya, komunitas pendengar Radio Jaknews ini meminta agar konflik sesama pemegang saham segera diselesaikan, baik secara musyawarah maupun melalui jalur hukum. Mereka juga meminta agar konflik yang terjadi tidak berimbas pada para pekerja. "Kami juga menyerukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk turun tangan," kata Retno Widarti dari jaringan relawan.Seperti diketahui, Jaknews berhenti siaran sejak 15 Mei 2005 berhenti siaran. Radio yang beralamat di Jl. Alam Elok, nomor 7 Pondok Indah, Jakarta Selatan, tak mengudara karena perselisihan pemegang saham. Salah satu pihak pemegang saham telah mengambil seluruh perlengkapan siaran tanpa ada pemberitahuan. Akibatnya, selain siaran terhenti, belasan karyawan terkatung-katung sampai saat ini. Munculnya kasus ini membuat komunitas pendengar prihatin. Maryanto, salah seorang pendengar dalam konferensi pers menyatakan komunitas pendengar akan patungan untuk membiayai siaran sekiranya yang bersengketa tak juga kembali mengudara. "termasuk kalau mereka yang sengketa juga mengubah format siaran, jaringan pengusaha akan menyewa maupun membeli peralatan siaran," katanya .Sebelum komunitas pendengar melakukan konperensi pers, Dewan Pekerja Radio Jaknews yang diketuai Hendrik Dikson Sirait mendesak pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan kemelut kepemilikan frekuensi sesama pemegang saham. "Kami juga meminta pengembalian status pekerja dan pengelola siaran Jaknews seperti sebelum Mei 2005," imbuhnya. Dalam keterangan pers, Hendrik mengusahakan pimpinan mereka, Nur Pud telah teken kontrak sewa selama 5 tahun sejak Desember 2004 dengan salah seorang pemegang saham frekuensi bernama Naomi Purnomo. Namun, belakangan kontrak tersebut dianggap bermasalah oleh pemegang saham lainnya. Yaitu FX Surojo dan Feby, yang juga adik kandung Naomi Purnomo. Keduanya merasa tidak dilibatkan dalam kontrak baru dengan Nur Pud. "FX Surojo dan Feby mengaku tidak dilibatkan dalam kontrak dengan Nur Pud. Padahal pada saat yang hampir bersamaan, FX Surojo dan Feby telah menyewakan frekuensi kepada investor lain, namanya Herlambang Setianto yang telah membayar uang muka," katanya. Dan pada 15 Mei lalu, 11 orang suruhan Surojo-Feby ke kantor Radio Jaknews mengambil perangkat siar. Namun sebelumnya, sejak pukul 06.00 WIB, Jaknews sudah tidak siaran, dan berbagai peralatan siaran diambil pukul 07.05 WIB. Akhirnya karyawan terkatung-katung. Pengelola lama telah membayar gaji karyawan untuk bulan Mei. Namun pada bulan Juni belum ada kepastian. Hanya Nur Pud, kata Hendrik, mengatakan akan mencari proyek lain bersama karyawan lain
(jon/)











































