Empat anggota BEM UI yang ikut dalam rombongan adalah Made Desna (FIA 2016), Ade Putra (FIK 2015), Camar (FIB 2016), dan Iban (FT 2015). Berdasarkan keterangan dari Pendam XVII/Cenderawasih, Ketua BEM UI Zaadit Taqwa tidak ikut dalam rombongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari data Kemensos, Kamis (15/2/2018), kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Asmat terjadi 6 kali sejak akhir 2015. Soal gizi buruk ini, Bupati Asmat Elisa Kambu telah mencabut status KLB di wilayahnya sejak Senin (5/2). Sedangkan data dari Kemensos tersebut dimutakhirkan pada 1 Februari 2018 atau sebelum status KLB dicabut.
Sebanyak 71 anak meninggal dunia akibat campak dan gizi buruk. Sebanyak 66 anak meninggal karena campak, 5 lainnya akibat gizi buruk.
Menurut data tersebut, 12.398 anak dan sebagian dengan ibunya diperiksa oleh Satgas Kesehatan. Dari hasil pemeriksaan itu, sebanyak 646 anak terkena campak, 144 anak mengalami gizi buruk, 11 anak menderita campak dan gizi buruk, serta 25 anak suspek campak. Data ini sempat diperbarui pada 7 Februari 2018, yakni terdapat 651 anak yang terkena campak.
Kementerian Sosial juga mencatat gambaran umum masyarakat Asmat yang di antaranya kesulitan mengakses air bersih. Masyarakat Asmat bergantung pada kondisi alam untuk mendapatkan bahan makanan sehingga sering tak memperhatikan aspek higienis dan kandungan gizi.
Kemensos telah menggulirkan bantuan sebesar Rp 3,9 miliar untuk penanganan KLB campak dan gizi buruk di Asmat. Sebanyak Rp 804.680.000 di antaranya digunakan untuk bantuan logistik dan sembako, program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Rp 3,1 miliar, dan Program Keluarga Harapan Rp 87,5 Juta.
Kemensos juga memberi sejumlah masukan guna mempercepat pembangunan wilayah Asmat. Usulan itu antara lain pembangunan lapangan terbang, perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, jaringan telekomunikasi yang memadai, sarana-prasarana air bersih, ketersediaan BBM, serta peningkatan sarana-prasarana pendidikan. (bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini