ICW Ogah Gugat UU MD3 karena Arief, Jubir MK: Masih Ada 8 Hakim

ICW Ogah Gugat UU MD3 karena Arief, Jubir MK: Masih Ada 8 Hakim

Denita Br Matondang - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 14:44 WIB
Juru bicara MK Fajar Laksono (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan masyarakat yang ingin menggugat UU MD3 tidak perlu khawatir mengenai independensi MK, meski Arief Hidayat masih menjabat ketua. Fajar yakin independensi MK tidak akan tercederai oleh pertimbangan keputusan hakim MK lainnya.

"Meragukan independensi MK karena faktor yang dialami oleh Arief, saya kira untuk saya sampaikan. MK ini bukan hanya Arief Hidayat. Masing-masing hakim punya independensi dalam mengajukan argumentasi. Ada 8 hakim lainnya kan? Jadi, kalau melihat hanya itu, tak beralasan," kata Fajar di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

"Dewan etik menegaskan, terkait dengan lobi politik, menurut dewan etik dugaan itu tidak terbukti. Nah, boleh-boleh saja kemudian orang-orang berpendapat itu ada hubungannya. Tetapi, sekali lagi, kami kembali kepada hukum yang ada bahwa dewan etik udah menegaskan itu," ucap Fajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Fajar memberi contoh, meski eks Ketua MK Patrialis Akbar terbukti menerima suap dan Akil Mochtar tersandung korupsi sengketa pilkada, keputusan yang dihasilkan MK tidak terpengaruh. Fajar menilai Arief, Akil, atau Patrialis serta salah satu hakim tidak bisa mengontrol atau mempengaruhi hakim lainnya.

"Kalau yang dulu itu, apa yang dilakukan Akil dn Patrialis itu adalah soal pribadi. Bukan soal sistem. Patrialias atau Akil misalnya, menjanjikan pada seseorang yang berperkara putusannya begini. Tetapi ada 9 hakim konstitusi yang kemudian harus memutus soal itu. Nggak bisa Akil itu mengendalikan untuk menolak atau mengabulkan," ujar Fajar.

"Tidak ada bukti bahwa MK itu kemudian menguntungkan pada satu pihak tertentu hanya karena alasan-alasan pragmatis, untung atau tidak itu tentu tidak ada. Orang yang merasa rugi, tidak adil, tidak benar itu pasti ada," ujar dia. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads