"Dia pernah menggunakan (narkotika) dua kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Apa alasan Roro memakai narkotika? "Untuk kenyamanan diri saja," imbuh Argo.
Roro ditangkap di rumahnya di Patio Regency, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2) kemarin. Roro ditangkap setelah polisi menangkap temannya, Wawan Hartawan, seorang fotografer.
Dari tangan Wawan, polisi menyita 2 gram sabu. Wawan mengaku bahwa sabu itu adalah barang yang dipesan Roro sejak 13 Februari 2018.
"Namun baru diantarkan tanggal 14 Februari, dan pesannya itu 3 gram, cuma adanya 2 gram," imbuh Argo.
(mei/fjp)











































