Roro Fitria Transfer Rp 4 Juta ke Fotografer untuk 2 Gram Sabu

Roro Fitria Transfer Rp 4 Juta ke Fotografer untuk 2 Gram Sabu

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 12:22 WIB
Roro Fitria. Foto: Dok. detikHOT
Jakarta - Artis Roro Fitria (28) ditangkap polisi karena memesan sabu kepada fotografer, Wawan Hartawan (40). Roro juga mengaku telah mentransfer sejunlah uang kepada Wawan atas pesanan sabu 2 gram itu.

"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui memesan sabu dan sudah mentransfer Rp 4 juta," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada detikcom, Kamis (15/2/2018).

Suwondo mengatakan, Roro memesan sabu seberat 2 gram kepada Wawan pada Selasa (13/2) lalu. Namun, Wawan baru akan mengantarkannya para Rabu (14/2) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum barang itu sampai kepada Roro, Wawan sudah ditangkap polisi di samping showroom Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dari tangan Wawan, polisi menyita 2 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

"Tersangka WH mengaku barang bukti itu pesanan RF," sambungnya.

Setelah menangkap Wawan, polisi mengembangkan kasus itu. Pesanan itu dikirim ke rumah Roro di Patio Regency, Ragunan, Jaksel, dengan di bawah kontrol petugas kepolisian.

Roro pun akhirnya diciduk, tepat di hari valentine 14 Februari 2018. Dia mengakui telah memesan sabu itu kepada Wawan.

[Gambas:Video 20detik]

(mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads