"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui memesan sabu dan sudah mentransfer Rp 4 juta," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada detikcom, Kamis (15/2/2018).
Suwondo mengatakan, Roro memesan sabu seberat 2 gram kepada Wawan pada Selasa (13/2) lalu. Namun, Wawan baru akan mengantarkannya para Rabu (14/2) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka WH mengaku barang bukti itu pesanan RF," sambungnya.
Setelah menangkap Wawan, polisi mengembangkan kasus itu. Pesanan itu dikirim ke rumah Roro di Patio Regency, Ragunan, Jaksel, dengan di bawah kontrol petugas kepolisian.
Roro pun akhirnya diciduk, tepat di hari valentine 14 Februari 2018. Dia mengakui telah memesan sabu itu kepada Wawan.
(mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini