Tuntut UU PRT Disahkan, Massa Cuci Baju di Depan Kemenaker

Tuntut UU PRT Disahkan, Massa Cuci Baju di Depan Kemenaker

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 11:32 WIB
Foto: PRT Demo di Kemenaker (Sams-detikcom)
Jakarta - Para PRT yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar aksi mencuci baju di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi ini menuntut UU PRT masuk dalam prioritas pro prolegnas 2018-2019 dan segerah mensahkan sebagai UU.

"Tuntutanya yang pertama mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan UU perlindungan pekerja rumah tangga, yang kedua meratifikasi ILO 189 mengenai kerja layak PRT," kata koordinator Jala PRT, Lita Angga di kantor Kemenaker, Jl Jend Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Lita mengatakan aksi berlangsung sejak pukul 07.30 WIB dengan mencuci baju. Massa PRT ini berasal dari wilayah DKI Jakarta dan bekerja sebagai PRT di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sampai sini jam 07.30 WIB dan aksi sebentar karena hujan juga. aksi jam 08.00 WIB aja terus hujan kan . Ini para PRT sebelumnya sudah dari jauh-jauh hari izin sama majikannya untuk aksi ini," kata Lita.

Para PRT ini terlihat menggunakan kaos berwarna merah dan hitam. Terlihat mereka membawa ember berisi kaos basah.

"Aksi ini sudah keratusan kali mungkin. Dulu kita punya serbet raksasa pas kita demo di DPR," kata Lita.

Massa pendemo ini menuntut 2 hal, yakni segera menjadikan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (UU PPRT) dan ratifikasi konevnsi ILO 189 kerja layak PRT masuk dalam prioritas proglegnas 2018-2019 dan segera mensahkan undang-undang. Yang kedua, menuntut kepada Presiden Joko Widodo dan DPR untuk segera meratifikasi konvensi ILO No. 189 mengenai kerja layak bagi PRT sebagai tindak lanjut sikap politik pemerintah Indonesia yang disampaikan dalam pidato politik presiden RI. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads