"Tuntutanya yang pertama mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan UU perlindungan pekerja rumah tangga, yang kedua meratifikasi ILO 189 mengenai kerja layak PRT," kata koordinator Jala PRT, Lita Angga di kantor Kemenaker, Jl Jend Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Lita mengatakan aksi berlangsung sejak pukul 07.30 WIB dengan mencuci baju. Massa PRT ini berasal dari wilayah DKI Jakarta dan bekerja sebagai PRT di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para PRT ini terlihat menggunakan kaos berwarna merah dan hitam. Terlihat mereka membawa ember berisi kaos basah.
"Aksi ini sudah keratusan kali mungkin. Dulu kita punya serbet raksasa pas kita demo di DPR," kata Lita.
Massa pendemo ini menuntut 2 hal, yakni segera menjadikan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga (UU PPRT) dan ratifikasi konevnsi ILO 189 kerja layak PRT masuk dalam prioritas proglegnas 2018-2019 dan segera mensahkan undang-undang. Yang kedua, menuntut kepada Presiden Joko Widodo dan DPR untuk segera meratifikasi konvensi ILO No. 189 mengenai kerja layak bagi PRT sebagai tindak lanjut sikap politik pemerintah Indonesia yang disampaikan dalam pidato politik presiden RI. (rvk/rvk)