"Pasti semua saya selalu pesan selalu prosedur, sesuai undang-undang berlaku, kalau mereka pleno juga selalu saya sampaikan, kalau memang itu sudah melalui prosedur yang benar, ya diikuti, jadi ya maksudnya itu jangan sampai salah, itu saja pesannya," ucap Novanto sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
Sebelumnya dalam persidangan, Senin (12/2), Agun mengaku pernah melaporkan progres pembahasan proyek e-KTP kepada Novanto, yang saat itu menjabat Ketua fraksi Golkar. Agun, yang merupakan politikus Golkar, mengaku mendapat arahan langsung dari Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tanggapan Novanto) singkat saja, 'Bagus, terima kasih, Komisi II sekarang produktif. Untuk KTP elektronik tetap kontrol awasi, jangan anggota DPR ikut cawe-cawe supaya proyek ini sukses.' Dan kami memang keras waktu mendatangkan alat, ngetes," kata Agun.
Jaksa kemudian mencecar Agun soal kebiasaan anggota DPR terhadap proyek yang dikerjakan. Agun mengatakan proyek e-KTP saat itu memang sudah menuai polemik sejak eks Irjen Kemendagri Irman ditetapkan sebagai tersangka di kejaksaan.
"Apakah ada kebiasaan anggota DPR cawe-cawe proyek?" tanya jaksa pada KPK.
"Sudah ramai dalam pembahasan waktu Irman tersangka itu sudah yang di kejaksaan itu sejak dari awal sudah ramai. Saya menangkap perintah itu jangan masuk ke areal di luar fungsi pengawasan," ucap Agun. (haf/dhn)











































