Coba Peras Tarmizi, Polisi Kejar Hendarman Gadungan
Rabu, 22 Jun 2005 18:56 WIB
Jakarta - Di tengah pengungkapan kasus korupsi Depag, pengakuan cukup mengejutkan disampaikan mantan Menteri Agama Tarmizi Taher. Ia mengaku seseorang yang mengatasnamakan Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) Hendarman Supandji berusaha memerasnya. Pengakuan disampaikan Tarmizi usai acara peluncuran bukunya yang berjudul "Dakwah Kolaboratif KH Tarmizi Taher" di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta, Rabu (22/6/2005).Tarmizi menuturkan, saat kasus Depag mulai heboh, ada seseorang yang menghubunginya lewat telepon. Orang itu mengaku sebagai Hendarman Supandji dan meminta Tarmizi menyetor Rp 50 juta. Saat itu, awalnya telepon itu tak diterima Tarmizi langsung. Tapi, setelah itu Tarmizi menerima telepon itu. "Begitu saya yang menerima, saya tanya, ini siapa? Dia bilang Ketua Tipikor dan atas nama Yusril Ihza Mahendra. Terus saya bilang, kalau begitu saya telepon Yusril ya. Atau uangnya saya antar saja ke Kejagung langsung. Eh orang itu langsung bilang jangan Pak, jangan. Dan telepon langsung diputus," cerita Tarmizi. Mantan Menag itu tak bisa memastikan kapan tepatnya upaya pemerasan itu terjadi. Dia hanya menyebut, saat itu kasus Depag mulai heboh. "Sekarang polisi sedang mengejar penelepon gelap tersebut," kata Tarmizi. Pada kesempatan itu, Tarmizi menyatakan prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menimpa Depag. Dia mengaku siap diperiksa. "Saya sangat siap. Kalau jadi pemimpin jangan takut. Bahkan saya siap ditangkap kalau demi umat," katanya.Tarmizi yang menjadi pencetus awal pengadaan Dana Abadi Umat (DAU) lantas menjelaskan, DAU dikeluarkan melalui Keppres tahun 1996. Awalnya DAU dikeluarkan untuk melakukan efisiensi. Pasalnya sebelum ada DAU banyak anggota DPR, pejabat pemerintah dan pejabat eselon I Depag menggunakan dana umat atau dari ONH untuk pergi haji."Saat itu mereka beranggapan bisa ikut haji gratis karena memang punya hak sebagai seorang pejabat. Setelah DAU keluar hal-hal seperti itu tak ada lagi pada zaman saya," kata TarmiziMenurut Tarmizi ada 6 fungsi DAU yakni operasional haji, pendidikan dan dakwah, rumah ibadah, pengentasan kemiskinan, kesehatan, dan sosial keagamaan. Saat Tarmizi menyerahkannya ke Quraish Shihab, DAU berjumlah US$ 15 juta dan Rp 249 miliar. Menurut Tarmizi, hingga April 2004, DAU berjumlah Rp 743 miliar.Sementara itu, mantan Menag Malik Fadjar yang juga hadir dalam acara itu enggan berkomentar tentang kasus Depag. Dia buru-buru pergi meninggalkan kerumunan wartawan.
(iy/)











































