"Iya dia (Roro) ada pesanlah sama WH itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (15/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya mendapat info masyarakat akan dilakukannya transaksi narkotika oleh tersangka WH ini dan selanjutnya dilakukan profiling dan surveilance, sehingga yang bersangkutan kami tangkap," jelas Suwondo.
Wawan ditangkap di samping showroom Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/2) kemarin. Dari hasil interogasi, Wawan mengaku sabu itu hendak diantar ke rumah Roro.
"Tersangka WH mengaku bahwa sabu pesanan RF yang dipesan kemarin tanggal 13 Februari," sambungnya.
Rencananya, sabu itu akan diantarkan oleh Wawan ke rumah Roro. "Rencananya akan diantar ke rumah RF pada tanggal 14 Februari," tandas Suwondo. (mei/bag)











































