"Berdasarkan keterangan pihak Lapas Sukamiskin bahwa izin keluarnya resmi karena mendapat izin pihak Kanwil Kememkumham Jabar untuk berobat jalan ke RS Dustira Bandung," ujar Ade melalui pesan WhatsApp kepada detikcom, Kamis (15/2/2018).
Menurut Ade, izin kepada Fuad Amin diberikan atas rekomendasi rujukan dari dokter Lapas Sukamiskin. Fuad Amin harus berobat di RS di luar lapas karena penyakit yang dideritanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaan berobat dikawal oleh 3 orang sebagai berikut: 1 orang polisi, 1 orang perawat dan 1 orang anggota regu jaga pengamanan," imbuhnya.
Menurut Ade, Fuad Amin segera kembali ke Lapas usai menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit. "Tidak dibenarkan singgah ke mana pun atau melakukan aktivitas apapun selain berobat ke RS Dustira Bandung," ucapnya.
Namun hingga malam tadi, Kalapas Sukamiskin mengatakan Fuad Amin masih terbaring lemas dan masih dirawat di RS Dustira. Benarkah Fuad Amin sudah kembali ke lapas? (nvl/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini