Pemerintah Dinilai Tak Arif dalam Menyikapi Perpres Tanah
Rabu, 22 Jun 2005 18:41 WIB
Jakarta - Sikap ngeyel pemerintah yang keukeuh menerapkan Perpres No.36/2005 yang mengatur tentang tanah dinilai tindakan yang tidak arif. Pemerintah harusnya memperhatikan aspirasi masyarakat yang menolak Perpres itu."Sebab masih banyak persoalan yang tidak jelas yang tertuang dalam Perpres itu. Apalagi masyarakat masih trauma dengan Keppres No.55/1993," ungkap Anggota Komisi V DPR RI Abdullah Azwar Anas di gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (22/6/2005).Keppres No.55/1993 itu, lanjut Anas, mengatur soal penggusuran tanah rakyat atas nama pembangunan yang dilakukan oleh aparat. Karenanya, dia meminta pemerintah mencermati faktor psikologis rakyat. Anas lalu meminta pemerintah merevisi Perpres tersebut dan mengedepankan kepentingan rakyat. "Perpres itu sebenarnya baik untuk memukul peran spekulan tanah yang membeli murah tanah rakyat dan menjualnya dengan harga tinggi pada developer. Namun masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki," tuturnya.Kelemahan dalam Perpres itu antara lain menyangkut soal harga dan pembebasan tanah, kesepakatan dan upaya pencabutan hak milik oleh pemerintah, pemaknaan kepentingan umum yang terlalu luas dan perbedaan pendapat dari pengamat soal makna kepentingan itu. "Revisi pemerintah harus berdasarkan persoalan-persoalan itu," tegasnya.Meski demikian, Anas mengakui saat ini negara membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur agar unit sektor riil masyarakat dapat dipenuhi, sehingga arus ekonomi dan peningkatan ekonomi masyarakat bisa berjalan. Dia lalu mencontohkan kondisi pembangunan di Cina, di mana jalan tol ada di semua provinsi. Kondisi tersebut, katanya, membantu meningkatkan kelancaran arus barang."Karena itu biar lancar, ke depan jangan ada istilah ganti rugi untuk pembebasan tanah tapi harus ganti untung dan harga harus berdasarkan NJOP dan kesepakatan masyarakat. Tidak boleh sewenang-wenang lagi," katanya.
(umi/)











































