"Budaya menyalahkan korban harus dihentikan. Alasan yang disampaikan pelaku menunjukkan bagaimana cara pandang yang diskriminatif terhadap perempuan masih cukup kuat di masyarakat kita," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana Rambe Manalu kepada detikcom, Rabu (14/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagaimana laki-laki, perempuan juga memiliki hak untuk menentukan pakaian apa yang ingin dikenakannya," sambung Azriana.
Azriana menekankan pentingnya kaum laki-laki mengubah cara pandang mereka terhadap kaum perempuan. "Tidak lagi melihat perempuan sebagai objek seksual," tegas Azriana.
Azriana berpendapat mengubah cara pandang kaum pria bahwa perempuan bukanlah objek seksual dapat diupayakan dengan menyatukan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dan keadilan gender dalam dunia pendidikan. Kemudian menanamkan pikiran tubuh seseorang adalah miliknya sendiri sehingga tak berhak disemena-menakan orang lain.
"Nilai-nilai HAM dan keadilan gender perlu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan formal dan non formal, termasuk dalam pendidikan di keluarga. Tubuh orang lain adalah kedaulatan atau milik yang empunya tubuh," terang Azriana. (aud/aan)