"Delapan orang yang diamankan di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2018).
Kedelapan orang tersebut adalah yang diamankan KPK di Jakarta. Febri menjelaskan dua orang dari unsur DPRD dan enam orang dari unsur Pemkab Lampung Tengah. Febri kemudian mengatakan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum kedelapan orang tersebut, naik atau tidak menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, Febri menerangkan, masih ada enam orang yang belum tiba di KPK setelah terjaring OTT di Lampung Tengah. "Tiga orang dari DPRD, dua dari pemkab, dan satu lagi pihak swasta," tutur dia.











































