"Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).
Febri menyebut ada 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK juga menemukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu yang ditemukan dalam kardus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri mengungkapkan, dari OTT tersebut, ada dugaan kebutuhan persetujuan antara Pemkab Lampung Tengah dan DPRD. Persetujuan itu terkait pinjaman daerah ke perseroan di pusat.
"Ada kebutuhan persetujuan antara Pemkab dan DPRD untuk kebutuhan pinjaman daerah ke perseroan di pusat. Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi kepada anggota DPRD," jelasnya.
"Nanti proses lebih lanjut yang dibawa ke kantor KPK akan kami sampaikan. Mungkin besok pagi sekali sudah sampai," imbuhnya. (nvl/aud)










































