"Orangnya sudah saya tindak, sudah saya copot. Kasat lantas dan Kanit Regident-nya (Registrasi dan Identifikasi, -red)," tegas Irjen Idham kepada detikcom, Rabu (14/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anggota itu jelek, melanggar aturan akan saya tindak, saya copot. Tapi kalau dia berprestasi tentu akan diberikan reward, itu sudah menjadi komitmen," tutur Idham.
Sebagai upaya untuk membersihkan internal, Idham mengeluarkan sejumlah arahan kepada jajarannya. Salah satunya ia menekankan agar tidak ada lagi pungli dalam pelayanan kepolisian.
"Saya sudah buat arahan, tidak boleh ada pungli pelayanan apapun, mau itu SIM atau pelayanan masyarakat lainnya," cetusnya.
Idham menegaskan, ia tidak segan-segan untuk mencopot anak buahnya yang melanggar aturannya itu. "Kalau ada lagi, akan saya copot," tegas Idham.
Nengah diamankan tim Propam Mabes Polri atas dugaan pungli dalam pelayanan SIM. Selain Nengah, Propam juga menangkap tangan AKP Hery Priyatno, Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam OTT tersebut, Propam menyita uang Rp 61 juta yang diduga hasil pungli. Saat ini keduanya sudah di-nonjob-kan. (mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini