"Yang bersangkutan pungli SIM, membuat SIM tidak sesuai prosedur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Rabu (14/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim kemudian melakukan operasi. Dalam OTT itu, tim menemukan barang bukti uang puluhan juta rupiah di meja kerja.
"Barang bukti Rp 61 juta, (uang) dari masyarakat," imbuh Argo.
Nengah menyalahgunakan wewenang saat menjabat Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota. Dia diduga bekerja sama dengan Kanit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno.
"Iya Kasat Lantas dan Kanit Regident-nya," ucap Argo.
Argo menegaskan pihaknya telah mencopot keduanya akibat pelanggaran tersebut. "Sudah dicopot dan sudah dilaksanakan sidang disiplin," tutur Argo. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini