"Informasi yang saya dapatkan dari penyidik, surat panggilan terhadap ZZ (Zumi Zola) telah dikirimkan di awal minggu ini untuk rencana pemeriksaan besok, Kamis, 15 Februari 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 24 Januari 2018. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap. (nif/dhn)











































