Pimpinan DPR dari F-PDIP Dilantik 5 Maret

Pimpinan DPR dari F-PDIP Dilantik 5 Maret

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 15:10 WIB
Gedung MPR/DPR/DPD (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR tambahan hasil revisi UU MD3 yang diperuntukkan bagi PDIP belum dilantik dalam masa sidang kali ini. Pelantikan ditunda sampai pembukaan masa sidang pada 5 Maret mendatang.

"Pelantikan ditunda pada awal pembukaan masa sidang mendatang," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).


Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menyebut alasan penundaan itu adalah UU MD3 yang baru disahkan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, Jokowi sedang berada di Ambon untuk dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Karena itu, DPR segera melantik wakil ketua tambahan dari PDIP pada paripurna pembukaan sidang baru di awal Maret.

"Masa reses masa persidangan III Tahun Sidang 2017-2018 yang berlangsung 14 Februari sampai 4 Maret 2018," ucap Bamsoet.

Revisi UU MD3 menyepakati penambahan 1 Wakil Ketua DPR, 3 Wakil Ketua MPR, dan 1 Wakil Ketua DPD. Jatah kursi Wakil Ketua DPR diberikan kepada PDIP selaku pemenang Pemilu 2014. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads