"Pelantikan ditunda pada awal pembukaan masa sidang mendatang," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menyebut alasan penundaan itu adalah UU MD3 yang baru disahkan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. Seperti diketahui, Jokowi sedang berada di Ambon untuk dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, DPR segera melantik wakil ketua tambahan dari PDIP pada paripurna pembukaan sidang baru di awal Maret.
"Masa reses masa persidangan III Tahun Sidang 2017-2018 yang berlangsung 14 Februari sampai 4 Maret 2018," ucap Bamsoet.
Revisi UU MD3 menyepakati penambahan 1 Wakil Ketua DPR, 3 Wakil Ketua MPR, dan 1 Wakil Ketua DPD. Jatah kursi Wakil Ketua DPR diberikan kepada PDIP selaku pemenang Pemilu 2014. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini