Polisi Intai Fachri Albar 3 Bulan Sebelum Penangkapan

Polisi Intai Fachri Albar 3 Bulan Sebelum Penangkapan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 15:01 WIB
Fachri Albar (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Tim Polres Jakarta Selatan menangkap aktor Fachri Albar terkait narkoba. Sebelum ditangkap, Fachri sudah diintai polisi sejak tiga bulan lalu.

"Hampir tiga bulan rekan-rekan satuan narkoba melakukan pembuntutan dan profiling sehingga pada pukul 07.00 WIB dilakukan penggerebekan ke rumah tersangka di Cirendeu. Dari sana ditemukan barbuk narkoba," kata Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (14/2/2018).

Mardiaz menerangkan penangkapan juga dilakukan berdasarkan informasi yang diterima polisi lewat aplikasi online Qlue. Setelah itu, polisi menggerebek rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba dan psikotropika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi online Qlue," terang Mardiaz.

Fachri ditangkap pada pukul 07.00 WIB di rumahnya di kawasan Cirendeu. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu sabu, lintingan ganja, dan Dumolid.

Dalam kasus ini, Fachri disangka dengan Pasal 112 sub 11 UU Narkotika.

[Gambas:Video 20detik]

(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads