"Kita terima laporan kemarin, yang mengarang ada tindakan pencabulan dilakukan oleh guru terhadap muridnya," ucap kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu kepada wartawan di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Rabu (14/2/2018).
AM sendiri sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Selama satu tahun dia melakukan tindakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, korban masih satu orang, tapi jumlahnya bisa bertambah. Hal ini sesuai dengan kesaksian dari beberapa saksi.
"Baru satu, tapi ada saksi yang mengatakan lebih dari satu orang. Jadi korban bisa saja bertambah," ucap Edi. (aik/rvk)










































