Dishub DKI: Intensitas Lalin di Thamrin Naik, tapi Bukan Macet Parah

Dishub DKI: Intensitas Lalin di Thamrin Naik, tapi Bukan Macet Parah

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 13:32 WIB
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuka kembali jalur Sudirman-Thamrin untuk motor. Dishub DKI mengakui kepadatan lalu lintas meningkat tapi tidak sampai menyebabkan kemacetan.

"Betul memang ada peningkatan intensitas karena ada penambahan jumlah pengguna di ruas jalan tersebut. Tetapi kalau misalnya kemacetan yang diakibatkannya tidak sebagaimana yang diilustrasikan. Artinya ya sejauh ini, relatif masih bukan kemacetan parah," kata Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Sigit mengatakan pihaknya fokus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait aturan tersebut. Para pengendara motor yang melanggar diberi hukuman tilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dari mulai dari seminggu diterapkan penegakan hukum dengan tilang ya ada 800 lebih kendaraan yang ditilang. Karena dia mengokupansi jalur yang tidak digunakan sesuai peruntukannya," jelasnya.

Tahap sosialisasi terkait aturan tersebut sudah berjalan sejak Senin (29/1) lalu. Peraturan ini tersebut tertuang dalam Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dan Pasal 108 ayat (3). Ketentuan pidana diatur dalam Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana 2 bulan kurungan dan/denda paling banyak Rp 500 ribu. (fdu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads