Tolak Permenhub, Massa Driver Online Geruduk Kantor Pemprov Sumut

Tolak Permenhub, Massa Driver Online Geruduk Kantor Pemprov Sumut

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 12:19 WIB
Foto: Demo driver taksi online (Jefris-detikcom)
Medan - Seratusan massa dari driver online berunjuk rasa di Kantor Pemprov Sumatera Utara (Sumut) di Medan. Mereka melakukan aksi menolak Permenhub No 108 Tahun 2017.

Pantauan di lokasi, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (14/2/2018) siang. Massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Transportasi Online (ATO) ini membawa sejumlah spanduk dan poster serta membawa masing-masing mobil.

Selain itu, sebagian massa aksi juga mengecat tubuh mereka sebagai bentuk penolakan Permenhub 108 tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta agar pemerintah batalkan PM 108," kata salah seorang massa aksi, Julianus di lokasi.



Massa aksi menilai, peraturan tersebut belum dapat diterapkan karena masih dilakukan uji materi. Seperti diketahui, petugas gabungan telah melakukan sosialisasi terkait Permenhub 108 di Medan.

Setelah dilakukan sosialisasi, petugas kemudian melakukan razia sesuai peraturan itu. Sanksi juga dikenakan jika pengemudi online melanggar seperti tidak melakukan uji KIR dan lain sebagainya.

Aksi ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Dampak dari aksi ini, arus lalu lintas menjadi macet. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads