"Sebenarnya kuncinya tenang, dan saya selalu jelaskan kepada calon pengantin, yang bikin pengantin takut dan tegang itu karena ada yang kasih tahu ini (baca ijab-kabul) harus satu napas. Itu tuh yang bikin orang mau ijab-kabul kayak mau angkat barbel, padahal nggak begitu," tutur Kepala KUA Kecamatan Setiabudi, Madari, saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Selasa (13/2/2018).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Begini Cara Daftar Nikah di KUA |
"Tidak dijeda dengan kegiatan lain. Misal, setelah wali nikah bilang 'tunai', jangan mempelai pria terus angkat telepon, itu namanya jeda," ujar Madari.
Untuk mengurangi rasa gugup sebetulnya boleh juga disiapkan catatan kecil yang dipasang di meja ijab-kabul. Jadi, baik wali nikah maupun mempelai pria bisa sambil membaca catatan itu.
"Itu juga teknis. Kita selalu penghulu itu menyiapkan teks tertulis, jadi pengantin baca saja deh. Jadi nggak mesti menghafal, yang penting walaupun baca tapi keluar dari hati. Ini bukan semata proses administratif, tapi proses ibadahnya di situ, gitu," kata Madari.
Hal yang tak kalah penting berikutnya adalah saksi nikah. Pernyataan ijab-kabul sah atau harus diulangi diucapkan oleh saksi nikah.
"Saksinya dikondisikan dulu biar mengertinya, sama pemahamannya. Kalau saksinya orang pinter, justru enak, sangat fleksibel karena mereka ngerti hukum," ungkap Madari.
Lalu, bagaimana jika ada tamu undangan teriak 'tidak sah'?
"Nggak masalah, yang penting saksi nikahnya itu (yang memutuskan)," kata Madari.
(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini