Padahal KPK sudah kerap mengingatkan agar penyelenggaraan pesta demokrasi tidak dinodai perbuatan korupsi. Namun, apabila tetap tidak kapok, KPK tak segan bertindak.
"Kalau kita serius, proses demokrasi ini dijalankan secara bersih, pasti butuh peran dari semua pihak," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (13/2/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imas ditangkap KPK pada Selasa malam. Saat ini, dia tengah diperiksa KPK dan status hukumnya akan segera diumumkan KPK dalam waktu 1 x 24 jam setelah operasi tangkap tangan (OTT).
Duit ratusan juta rupiah turut disita KPK dari OTT yang menjerat Imas. Sebelum menjadi Bupati Subang, Imas merupakan Wakil Bupati Subang mendampingi Ojang Sohandi.
Namun Ojang saat itu terjerat KPK dalam OTT sehingga Imas naik jabatan menjadi Bupati Subang. Mengikuti jejak Ojang, Imas pun ditangkap KPK dengan dugaan penerimaan suap terkait suap izin lahan.
Sebelum Imas, ada 2 calon kepala daerah yang dijerat KPK melalui OTT, yaitu Bupati Ngada Marianus Sae dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Marianus adalah bakal calon Gubernur NTT yang diusung PDIP-PKB. Sedangkan Nyono, yang menjadi petahana di Jombang, kembali maju dalam Pilbup Jombang, yang diusung 5 partai, yakni Partai Golkar, PKB, PKS, Partai NasDem, dan PAN.
Marianus diduga menerima Rp 4,1 miliar dari seorang kontraktor terkait proyek-proyek infrastruktur. KPK juga memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan maju dalam Pilgub NTT 2018.
Sedangkan Nyono diduga menerima suap Rp 200 juta dari pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Silestyowati. Duit itu berasal dari pungli dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang hingga terkumpul Rp 434 juta dari pungli pada Juni-Desember 2017.
Uang Rp 200 juta itu dimaksudkan agar Inna ditetapkan Nyono sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif. Terlepas dari itu, rupanya Inna melakukan pungli lainnya, yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Dari pungli itu, Inna menyerahkan Rp 75 juta ke Nyono. Duit itu telah dipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dalam rangka maju lagi ke pilkada Bupati Jombang 2018. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini