Cak Imin Bersedia Jadi Wakil Ketua MPR

Cak Imin Bersedia Jadi Wakil Ketua MPR

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 09:44 WIB
Cak Imin (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ditunjuk menjadi Wakil Ketua MPR. Cak Imin sudah bersedia mengemban jabatan tersebut.

Seperti diketahui, revisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) menetapkan penambahan jumlah pimpinan MPR (3), DPR (1), dan DPD (1).

"Cak Imin setelah diminta oleh pimpinan MPR lainnya untuk memperkuat doktrin 4 pilar, menyatakan kesediaannya untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI. Nanti pimpinan dan kesekjenan MPR RI yang akan menentukan waktu pelantikannya," ujar Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


PKB yakin Cak Imin mampu mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MPR. Daniel menyebut Cak Imin dapat memberi dampak positif bagi kinerja MPR.

Selain itu, politikus yang duduk di Komisi IV DPR tersebut menyebut ada beberapa tugas yang akan jadi fokus Cak Imin di MPR. Salah satunya terkait cara menjaga nilai-nilai Pancasila.

"Menjaga konstitusi pemerintahan presidensial ini serta semakin membumikan Pancasila dalam kehidupan kebangsaan kita. Bahwa politik kebangsaan di bawah panji Pancasila akan tetap kuat mengakar dalam kehidupan sehari-hari kebangsaan Indonesia," tegas Daniel. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads