"Kami tegaskan kembali, BAP Novel masih ada dan kami jaga karena ini adalah arsip negara," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (14/2/2018).
Argo mengatakan, BAP merupakan arsip negara yang terjaga kerahasiannya. Polisi akan menjaga dokumen rahasia tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah berita acara baru bisa dilihat ketika kasusnya sudah memasuki persidangan. "Kalau misalnya nanti orang lain mau lihat secara utuh nanti dilihat di sidang pengadilan, bisa lihat saksi siapa, saksi ahli siapa dan lain-lain," paparnya.
Argo juga membantah keterangan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala yang menyebutkan bahwa BAP Novel hanya 2-3 lembar saja. Hanya saja, Argo tidak menyebutkan apa saja keterangan yang disampaikan Novel dalam BAP tersebut.
"Lebih dari itu, ada sekitar 9 lembar," ucapnya.
Untuk memastikan bahwa BAP Novel masih tersimpan di arsip kepolisian, Argo menunjukkan foto BAP tersebut. Sekilas, terlihat ada 9 lembar BAP yang diparaf di setiap pojok kanan bawah di setiap halamannya.
Tampak juga stempel Kedutaan Besar RI di Singapura di pojok kanan halaman pertama BAP. BAP tersebut tampak belum dicover, hanya disteples di pojok kiri. Namun tidak tampak apa isi BAP dari foto tersebut. (hri/hri)











































