Video prosesi ijab-kabul itu jadi viral di media sosial. Belum diketahui di wilayah mana peristiwa itu terjadi. Namun dari segi bahasa, kejadian viral tersebut terdengar menggunakan bahasa Jawa.
Di video, tampak seorang pria menjadi wali nikah bagi pasangan. "Saya nikahkan dengan anakku dengan maskawin dibayar pajak," ucap pria itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu akun yang mem-posting video viral tersebut di Twitter adalah Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI-NU) Australia, Nadirsyah Hosen (@na_dirs). Video itu bahkan sudah ditonton hingga 23,7 ribu kali.
"Ini akibat terlalu taat bayar pajak. Ijab Kabul pun dibayar pajak," tulis @na_dirs.
Cuitan Nadirsyah Hosen kemudian dibalas atau di-retweet langsung oleh akun Ditjen Pajak RI (@DitjenPajakRI).
"Mungkin mempelai usai akad langsung lapor SPT Tahunan, Gus," cuit Ditjen Pajak. (nkn/yas)