Polri & Kejagung Diminta Tak Diskriminatif Soal Korupsi Haji

Polri & Kejagung Diminta Tak Diskriminatif Soal Korupsi Haji

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2005 13:30 WIB
Jakarta - Desakan agar Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa semua penikmat Dana Abadi Umat (DAU) terus bergulir. Kini giliran Anggota Komisi III DPR RI Nursjahbani Katjasungkana. Dia meminta kedua instansi ini tidak bertindak diskriminatif dalam mengungkap dugaan korupsi DAU Depag."Tidak hanya memeriksa mantan Menag Said Agil Al Munawwar saja. Mau anggota DPR, mau pejabat, mau menteri, mau Wapres, semua harus dimintai tanggung jawab dan diproses secara hukum," tegas Nursjahbani di sela rapat antara Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (22/6/2005).Semua yang terlibat dalam penggunaan DAU, lanjut Nursjahbani, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Menurutnya, pihak-pihak yang menggunakan DAU tidak layak mendapat penghormatan. Karena mereka telah menyalahgunakan kewenangan. "Kayaknya tempatnya di neraka ya dan tidak diampuni di akhirat," cetusnya.Sebab DAU dikumpulkan dari jamaah haji untuk infaq, sedekah, dan bantuan bagi orang-orang miskin. Jika dana ini dikelola dengan baik, Nursjahbani yakin tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Ini kan untuk orang miskin, ke mana itu. Saya termasuk yang pernah jadi korban," ujarnya seraya menceritakan pengalamannya saat menjalankan ibadah haji beberapa waktu lalu. Saat itu, katanya, dia banyak dimintai sumbangan untuk sejumlah keperluan.Karena itu, dia meminta kepada orang-orang yang merasa menikmati DAU untuk kepentingan pribadi agar mengembalikan dana itu. Sebab dana itu milik umat yang kini tengah memerlukannya, baik untuk mengatasi busung lapar dan atau musibah lainnya. (umi/)


Berita Terkait