Polisi: Pelaku Kekerasan Seksual di Jatinegara Sudah Berkeluarga

Polisi: Pelaku Kekerasan Seksual di Jatinegara Sudah Berkeluarga

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 19:30 WIB
Screenshot potongan rekaman CCTV pelecehan seksual di Jatinegara. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap Rifki (22), pelaku kekerasan seksual di gang sempit Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi mengatakan pelaku sudah berkeluarga.

"Pelaku sudah berkeluarga," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/2/2018).


Supadi mengatakan pelaku bekerja sebagai petugas cleaning service. Kepada polisi, Rifki mengaku melakukan hal tersebut tanpa perencanaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia melakukannya spontan," tambahnya.


Pelecehan seksual tersebut terjadi pada Selasa (6/2). Aksi bejatnya terekam kamera CCTV.

Rifki ditangkap di rumahnya di daerah Cipinang, Jatinegara, pagi tadi. Dia sempat melawan saat ditangkap petugas. Rifki telah mengakui perbuatan bejatnya itu. Dia mengaku bernafsu melihat korban.


Polisi saat ini masih memeriksa pelaku secara intensif di Polres Jaktim.

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads