Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan Rizal ditangkap di Poso Minggu (11/2/2018).
Menurutnya, pada 2016, Rizal melemparkan bom molotov di dua tempat, yaitu di Polsek Cluring dan Samsat Benculuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kedua aksi yang dilakukan Rizal, tidak ada korban jiwa. Hanya, dinding kantor Samsat menghitam karena terkena api dari molotov yang dilempar Rizal.
Terkait aktivitas Rizal di Poso, Kapolres Banyuwangi mengatakan tidak ada kewenangan untuk memberikan penjelasan. Namun Polres Banyuwangi telah melakukan pengamanan di rumah orang tua Rizal.
Densus 88 menggeledah sebuah rumah di Dusun Rejosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Rumah itu milik Rizal Muzaki, terduga teroris yang ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah. Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 mengamankan barang bersumbu dari rumah Rizal.
Penggeledahan tersebut dilakukan Senin (12/2) kemarin. Aparat kepolisian dari Polsek Cluring dan Polres Banyuwangi menyertai penggeledahan tersebut. (fjp/fjp)











































