Anggota DPRD Kebumen Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

Anggota DPRD Kebumen Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 17:30 WIB
Dian Lestari (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari, ditahan penyidik KPK. Dian merupakan tersangka kasus suap terkait ijon proyek Disdik Kebumen.

Dari pantauan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Dian tampak telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK. Tak ada keterangan apa pun yang disampaikan Dian, yang penetapan tersangkanya diumumkan KPK pada 17 Oktober 2017.

"Tersangka DL (Dian Lestari) ditahan di rutan KPK untuk 20 hari pertama," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dian diduga menerima suap terkait dengan pembahasan dan pengesahan aturan proyek di Disdikpora dalam APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Kasus ini bermula dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam OTT itu, KPK menduga adanya suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dalam APBD-P 2016 oleh seorang pengusaha. Suap dilakukan agar proyek senilai Rp 4,8 miliar diberikan kepada Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi, Hartoyo.

Dian diduga menerima suap bersama-sama dengan para tersangka yang sudah ditetapkan, yaitu:
1. Sigit Widodo (Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen/penerima suap)
2. Yudhy Tri Hartanto (Ketua Komisi A DPRD Kebumen/penerima suap)
3. Adi Pandoyo (Sekda Kabupaten Kebumen/penerima suap)
4. Basikun Suwandhin (pemberi suap)
5. Hartoyo (Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi/pemberi suap) (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads