Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan satu dari tiga pelaku sudah ditangkap Polsek Kelapa Dua.
"Pelaku atas nama Benita Boru Panjaitan (52). Pelaku ada tiga orang semuanya, dua lagi masih dicari," kata Alexander kepada detikcom, Selasa (13/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pelaku membagi peran untuk mencopet HP korban. Pelaku Benita berperan sebagai eksekutor, sedangkan dua pelaku yang masih dicari bertugas mengalihkan perhatian.
"Korban dipepet oleh dua pelaku lainnya. Sementara pelaku bertugas mencuri handphone dari tas korban," katanya.
Kebetulan saat itu, tas jinjing korban sudah terbuka. Sehingga pelaku dengan mudahnya mengambil handphone korban.
"Pelaku dapat diamankan dengan melakukan sekat pada pintu masuk keluar di Kompleks Summarecon Mall Serpong dengan bantuan rekaman CCTV," sambungnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita iPhone 7. Pelaku tidak bisa mengelak lagi ketika bukti-bukti menunjukkan bahwa dialah pelakunya.
"Yang bersangkutan pernah diamankan Polsek Senen," cetusnya. (mei/jbr)











































