"Terkait dengan BAP, pada saat kami memeriksa penyidik (kepolisian) 2 minggu lalu, kami memang diberikan BAP, cuma BAP itu memang kelihatannya tipis sekali," ucap komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
"(BAP) dua sampai tiga lembar, tipis sekali," sambung Adrianus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka bukan suatu BAP yang mendalam begitu, maka kemudian hendak diperkaya dengan BAP baru," sebut Adrianus.
Pemeriksaan itu dipahami Adrianus mengingat kondisi kesehatan Novel. Meski begitu, dia menilai pemeriksaan tidak berlangsung maksimal.
"Pertama, bila diambil pada kondisi Novel tidak sehat, juga mungkin penyidik tidak siap dengan laptop, maka pengambilan keterangannya juga tidak maksimal," ujar Adrianus.
"Dalam hal ini saya melihat dua pendapat dari penyidik. Pendapat pertama, karena toh sudah ada BAP, maka yang kedua kali yang akan diambil adalah BAP kedua untuk disempurnakan. Tapi ada juga pendapat yang mengatakan, karena BAP pertama itu amat tidak sempurna--cuma dua-tiga lembar begitu--maka dianggap (BAP) tidak ada saja, kita buat BAP yang baru. Maka sering kali dalam percakapan dikatakan 'kami (polisi) belum pernah buat BAP', nah ini ada dua pandangan yang saya kira sah-sah saja," imbuh Adrianus.
Terkait dengan hal itu, Adrianus pun menyarankan polisi kembali memeriksa Novel. Penyidik senior KPK itu saat ini masih berada di Singapura dan baru saja menjalani operasi tambahan pada mata kirinya.
"Tidak ada salahnya pihak Polri meminta keterangan kembali dari pihak Novel," ujar Adrianus. (mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini