"Sudah kita terima, saya bacanya kemarin sepulang dari sini. Tadi kita putuskan, nanti jam tiga kita akan bahas itu berlima, nanti kita jawab itu ke DPR," ujar Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Agus mengatakan DPR memberi waktu kepada pihaknya untuk memberi jawaban hingga pukul 23.59 WIB nanti. Soal apakah akan hadir di rapat paripurna yang membacakan rekomendasi Pansus Angket KPK, Agus menyebut pihaknya tak mendapat undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ndak ada undangan itu (datang ke paripurna), kita hanya dikirimi hasil. Pansus kemudian jawabannya ditunggu DPR sampai tanggal 13, tanggal 13 kan sampai jam 12 kan," ucap Agus.
Meski mengaku sudah membaca rekomendasi Pansus, Agus enggan merinci isinya. Bagi Agus, pihaknya memilih mempelajari keseluruhan isi rekomendasi itu dahulu.
"Kita akan pelajari dulu rekomendasi itu. Bentuknya apa, kita belum tahu kok," ucap dia.
Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK telah memutuskan sejumlah rekomendasi. Salah satu rekomendasinya adalah peningkatan anggaran untuk KPK dalam aspek pencegahan tindak pidana korupsi.
"Di bidang aspek pencegahan, masih cukup kedodoran. Jadi yang lebih dominan itu aspek penindakan, sehingga budaya malu orang mencegah dirinya untuk tidak korupsi tidak maksimal," ujar ketua Pansus Hak Angket KPk Agun Gunanjar seusai rapat pleno Pansus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
Hasil rekomendasi lainnya pun berfokus pada penguatan KPK. Poin tersebut di antaranya mengatur soal kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia, dan anggaran KPK. (gbr/rvk)











































