"Dia mengakui melakukan," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Sutikno ketika dimintai konfirmasi, Selasa (13/2/2018).
Perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan R itu terjadi pada Selasa (6/2) pekan lalu. Dia membekap, menindih, dan melecehkan korban perempuan di sebuah gang sempit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi saat ini masih memeriksa R secara intensif. Pemeriksaan dilakukan di Polres Jakarta Timur.
"Sampai saat ini masih kita periksa, masih kita dalami motifnya. Untuk sementara (motif) karena nafsu," ujar Sutikno.
(ibh/fjp)