Ucapan itu diunggah Mahfud bersama fotonya saat di Singkawang. Dia memakai pakaian khas Tionghoa.
"Sama dgn mengucapkanDrlamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian," tulis Mahfud, seperti dikutip pada Selasa (13/2/2018).
Sama dgn mengucapkanDrlamat Tahun Baru 2018, Insyaallah tidak ada larangan dalam Islam utk sekadar mengucapkan Gong Xi Fat Cai, selamat tahun baru 2569. Mari bangun kedamaian. pic.twitter.com/xc3wkeWZaL
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 12, 2018
Tweet Mahfud ini mendapat reaksi dari netizen, termasuk mereka yang menepis pendapat Mahfud bahwa memberi ucapan Imlek tidak dilarang dalam Islam. Mahfud berkukuh pada pendiriannya.
"Anda tak usah ngucapkan saja kalau Anda anggap itu dosa. Saya akan tetap mengucapkan: selamat tahun baru 2018, srlamat tahun baru Imlek 2569, Gong Xi Fat Cai," ungkapnya.
Perdebatan berlanjut tentang apakah Imlek merupakan upacara agama atau bukan. Mahfud lalu kembali mengemukakan pendapatnya.
"Imlek itu bkn upacara agama. Ia hitungan tahun Cina yg sdh 2569 tahun; jauh lbh tua dari thn hijriyah Islam yg baru 1439 thn atau tahun masehi yg baru 2018 tahun. Jadi ini hrs kita hormati sbg salah satu petanda peradaban manusia yg sdh tua," tulis Mahfud. (imk/fjp)