Kasus Emirsyah Satar, KPK Panggil Eks Direktur Teknik Garuda

Kasus Emirsyah Satar, KPK Panggil Eks Direktur Teknik Garuda

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 10:30 WIB
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil kembali 2 saksi terkait kasus yang menjerat Emirsyah Satar. Mereka adalah pensiunan PT Garuda Indonesia Capt Agus Wahjudo serta Direktur Teknik PT Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno yang kini menjabat sebagai Direktur Produksi PT Citilink Indonesia.

"Agus Wahjudo dan Hadinoto Soedigno akan diminta keterangannya sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/2/2018).

Baik Agus maupun Hadinoto, telah diperiksa Selasa (6/2) pekan lalu. Belum diketahui apa yang didalami KPK dari pemeriksaan intensif keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menyangka Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat selaku Dirut PT Garuda Indonesia, menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads