Pengangkatan ini dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018). Didik yang merupakan mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri itu dilantik berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tertanggal 12 Februari 2018.
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Didik Suprayitno jadi Pjs Gubernur Lampung. (Taufik/detikcom) |
Rencananya, Didik akan memimpin Lampung selama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung saat ini, Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri cuti Pilkada Lampung mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Tjahjo juga meminta untuk segera melakukan koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), termasuk dengan Kapolda Lampung, Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menginventarisasi dan identifikasi masalah-masalah menjelang Pilkada Lampung.
"Kita harus cegah namanya politik uang dan politik SARA. Kedua ini racun demokrasi yang harus kita berantas," ucapnya.
"Ini bisa merusak peradaban demokrasi dan menghancurkan sendi-sendi kenegaraan," sambungnya.
Tjahjo menambahkan, Didik harus mangajak jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan iklim sejuk selama Pilkada Lampung.
(fiq/idh)












































Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Didik Suprayitno jadi Pjs Gubernur Lampung. (Taufik/detikcom)