"Tersangka (berinisial) Luk dan Eps," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Selasa (13/2/2018).
Selain pil PCC, polisi juga menemukan obat-obatan lainnya yakni 1.450 tramadol, 1.110 butir alprazolam, 100 butir actazolam, 100 butir esilgan, 160 butir Atarax. Barang-barang ini didapat dari penggeledahan di Jl Susilo III, Grogol Petamburan, Jakbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan ini disebut sebagai pengembangan penangkapan Za oleh Polsek Metro Tamansari karena membawa PCC di Mangga Besar. (aik/fdn)