Cagub NTT Marianus Sae Jadi Tersangka, PKB akan Alihkan Dukungan

Cagub NTT Marianus Sae Jadi Tersangka, PKB akan Alihkan Dukungan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 23:01 WIB
Cak Imin (Sudirman Wamad/detikcom)
Jakarta - KPK menetapkan Bupati Ngada, yang juga cagub Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae, sebagai tersangka kasus suap. PKB sebagai parpol pengusung akan mengalihkan dukungan kepada calon lain.

"Sungguh kaget tentu peristiwa di luar dugaan. Dan pasti kita akan mengalihkan dukungan," kata Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat menghadiri refleksi Imlek PKB 2018 di Restoran Eka Ria, Jalan KH Zainul Arifin, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Namun Cak Imin belum memutuskan kepada calon mana dukungan akan diberikan. Dia akan menelaah peraturan terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Belum, nanti akan kita diskusikan bagaimana mekanisme UU-nya, aturan KPU-nya, dan tentu saja kekuatan politiknya. Jumlah PKB di sana sangat signifikan," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]


Marianus sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Wilhelmus Iwan Ulumbu (kontraktor di Ngada, NTT). Total suap yang diterima Rp 4,1 miliar terkait sejumlah proyek infrastruktur di Ngada. (knv/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads