"Sementara ini keterangan dari dokter forensik benar, ada luka, tapi masih ditelusuri penyebabnya. Kedua, kemungkinan meninggal dunia karena malnutrisi, ada kemungkinan tidak diberi makanan yang cukup selama 1 bulan terakhir," jelas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Muhammad Iqbal di kantornya, Jl Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Iqbal menjelaskan pemulangan jenazah Adelina menunggu proses postmortem dan autopsi jenazah berakhir. Hingga saat ini pihak Kemlu dan KJRI Penang juga berusaha menghubungi keluarga Adelina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, KJRI juga menemukan beberapa informasi tentang identitas Adelina. Adelina diketahui bekerja di Malaysia dengan cara ilegal, yaitu tanpa dokumen resmi.
"Pertama, korban ternyata bukan dari Medan, tapi dari NTT. Paspor dikeluarkan di Blitar," jelas dia.
"Kedua, korban sebelumnya bekerja secara resmi di Penang, namun kemudian September 2014 pulang ke NTT dan Desember 2014 masuk lagi melalui jalur nonprosedural," lanjut Iqbal. (jor/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini