Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagio menegaskan semua pasangan calon yang sudah menyerahkan berkas syarat calon dan pencalonan pada saat verifikasi pertama pada 10-16 Januari, diberikan waktu memperbaiki sampai 18-20 Januari 2018, dan sudah diserahkan ke KPU.
"Kemudian ada beberapa hal yang tidak perlu saya sebutkan karena kami harus melakukan verifikasi vaktual, bahkan ada yang kita undang untuk verifikasi terkait beberapa hal kami sudah bisa bisa simpulkan, dan kita putuskan tadi siang dan kita sampaikan kesemua pihak bahwa Pilwali Tarakan 27 Juni mendatang akan diikuti 4 kontestan, atau 4 pasangan calon," kaat Teguh, Senin (12/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sofian Raga- Sabar Santuso.
2. dr Khairul-Effendy Djuprianto.
3. Badrun-Ince Arifai.
4. Umi Suhartini-Mahruddin Mado.
"Keempat pasangan calon ini memenuhi syarat dan keesokan hari pada 13 Februari pukul 09:00 Wita, bertempat di gedung graha pemuda KNPI kita akan melakukan pencabutan nomor urut masing-masing pasangan calon. Dan kami hanya memperbolehkan masing-masing pasangan calon membawa pendukung 30 orang untuk bisa masuk kedalam gedung." Paparnya.
Bagi yang tidak bisa masuk kedalam gedung, KPU memberikan layar lebar di luar gedung, sehingga massa pendukung yang tidak bisa masuk bisa melihat proses pencabutan nomor urut di layar yang telah disiapkan.
"Karena ini belum masa kampanye, maka besok belum boleh kampanye, jadi tidak perlu membawa atribut terlalu banyak, karena hanya mencabut nomor urut saja. Soal syarat sudah clear semua," tegas Teguh.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini