Reni mempersoalkan penambahan kursi pimpinan MPR yang menjadi salah satu poin revisi UU No 17/2014 itu.
"Kami PPP memutuskan walk out karena UU MD3 belum saatnya untuk disahkan," ujar Reni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menilai pengesahan RUU MD3 ini cacat hukum. "Maka PPP tidak ikut ambil keputusan terkait regulasi yang cacat ini," sebutnya. (tsa/imk)











































