Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate keluar dari ruang rapat paripurna setelah sempat menyampaikan pendapat di dalam ruangan. Ia diikuti anggota F-NasDem lainnya.
"Kami terus terang sangat menyesal bahwa RUU MD3 ini dipaksakan disahkan dalam paripurna ini. Kami memang sepakat bahwa perlu ada revisi UU MD3, tapi revisinya harus dilaksanakan komprehensif," kata Plate di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini mengkhawatirkan. Karena di dalam UU untuk melaksanakan mewajibkan kepolisian melakukan pemanggilan paksa. Kepolisian tidak bisa menghindari itu," jelasnya. (tsa/imk)











































