"Pernah Pak Nazaruddin nyuruh dibakar saja catatannya?" tanya jaksa pada Eva dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
"Pernah (bakar catatan), jadi setelah kongres (Partai Demokrat), Pak Nazar bilang 'Eva, sudah itu dibuang saja catatan, saya bilang 'kalau bapak nanya lagi gimana', (dijawab Nazaruddin) 'nggak kok, saya ingat'. Makanya saya simpan, pas (Nazaruddin) nanya, saya kasih, 'oh ini masih Pak'," jawab Eva.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebelum Pak Nazar ke luar negeri, saya disuruh ngasih catatan dan flashdish semua pengeluaran ke beliau, pas ketemu di hotel Jalan Sudirman dan dia memilih mana yang dibawa," ucap Eva.
"Sekarang di mana catatannya?" tanya jaksa.
"Sekarang di Pak Nazar (catatan)," jawab Eva.
Eva dalam tugasnya selalu mencatatan keuangan yang masuk dan keluar. Uang yang biasa masuk dari iuran setiap anggota DPR sejumlah Rp 5 juta per bulan.
"Tiap bulan total Rp 600 juta dan potongan iuran Rp 5 juta setiap anggota," ujar Eva.
"Sumber keuangan itu dari mana?" tanya jaksa.
"Yang saya tahu iuran anggota dan uang Pak Nazar sendiri," ucap Eva.
(fai/dhn)