Indonesia dan Filipina Kejar Tersangka Kasus Bom Bali

Indonesia dan Filipina Kejar Tersangka Kasus Bom Bali

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2005 09:00 WIB
Jakarta - Kepolisian Filipina dan Indonesia akan mengadakan kerja sama intensif untuk menangkap anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang merupakan pelaku aksi teror di kedua negara. Pelaku aksi teror ini, termasuk dua orang tersangka yang terlibat kasus Bom Bali, diduga masih berada di Filipina Selatan."Saya tidak tahu persis berapa orang dari Indonesia, khususnya anggota JI disini. Tapi saya sudah mendengar dan masih mencari anggota JI yang bersembunyi di sini (Filipina)," kata Kapolri Da'i Bachtiar seperti dikutip dari Assciated Press, Rabu (22/6/2005). Seperti diketahui, Kapolri berada di Filipina bersama Presiden SBY untuk kunjungan selama tiga hari. Mereka mengadakan pembicaraan bersama Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo mengenai kampanye anti teroris, memperkuat keamanan di daerah perbatasan, dan melanjutkan hubungan dagang antar kedua negara.Da'i berjumpa dengan Kepala Kepolisian Filipina, Arturo Lomibao dan Komisaris Besar Kepolisian Filipina lainnya untuk mendiskusikan kehadiran militan Indonesia. Lomibao mengatakan, militan Islam kedua negara terlihat memiliki hubungan yang kuat dan diyakini telah bergabung untuk melakukan serangan besar.Dua orang anggota JI yang ditengarai berada di Filipina Selatan, Dulmatin dan Umar Patek, diyakini sudah menargetkan serangan teror baru dan melakukan latihan bersama dengan pemberontak Filipina. "Sekitar 20 sampai 30 orang anggota JI berada di Selatan Filipina. Mereka diduga mengadakan latihan untuk melakukan serangan teror," kata Lomibao.Selain bertemu Arroyo, SBY bertemu dengan Komandan Operasi Militer untuk Filipina Selatan, Let.Jend. Alberto Braganza. Menurut Braganza, serangan bom yang terjadi di kediaman duta besar Filipina di Jakarta pada tahun 2000 lalu, diyakini dilakukan oleh pemborantak Muslim Filipina.Dia juga menjelaskan, ahli Bom Indonesia Fathur Rohman al-Ghozi adalah tersangka pelaku bom di Manila yang terjadi pada 30 Desember lalu. Al-Ghozi dapat melarikan diri dari penjara Filipina pada bulan Juli 2003 dan tertembak mati tiga bulan kemudian. (atq/)


Berita Terkait